SISTEM PEMIKIRAN DAN KARYA AL-GHAZALI
SISTEM PEMIKIRAN
DAN KARYA AL-GHAZALI
OLEH : VERRA SAFITRI
PROGAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
UNIVERSITAS SAINS AL-QUR’AN (UNSIQ) WONOSOBO JAWA TENGAH
![]()
Abstrak :
Pada
450 H/1058 M, terlahir seorang
filosof dari Thus yang bernama Al-Ghzali, dia menciptakan karya berupa buku
salah satunya mengenai etika, yaitu Maqashiid Al-Falasifah. Dalam hidupnya berawal di Thus berkembra hingga kembali
ke Thus lagi. Al-Ghazali adalah salah satu orang yang begitu terkenal di Bagdad
dan menjadi dosen disitu bersamaan dengan mempelaji ilmu filsafat. Al-Ghazali
adalah salah satu filosof yang menentang beberapa doktrin dan filosof
pendukungnya. Al-Ghazali menemukan bahwa yang paling keliru adalah filosof yang
bergelut dibidang teologi dan metafisika dan dia memilih cara mistisime sebagai
cara untuk memperoleh kebenaran tersebut.
A.
PENDAHULUAN
Sejarah mencatat bahwa perkembangan pemikiran dan
akal sangatlah cepat, hal ini dapat di lihat dari banyaknya filosof-filosof
yang bermunculan dan mampu memberikan kontribusi positif lewat karya-karyanya
yang mempuni dan banyak dijadikan reference bagi perkembangan dan kemajuan
pemikiran manusia saat ini.
Dalam perkembangannya tidaklah sedikit
para filosof terutama filosof muslim yang menjadi icon perubahan dari jaman ke
jamannya, pun demikian dengan al-Ghazali ia dikenal dengan filosof yang banyak
berperan aktif dalam pengembangan warisan intelektual berupa kekayaan
kebudayaan yang tergambar dalam berbagai bidang yang menjadi titik tolak
keberangkatannya dalam menciptakan buah karya-karya beliau yang luar biasa.
Esensi penalaran filosofis dilaksanakan
melalui pembuktian, pengajuan alasan-alasan objektif dan bukan bersandarkan
pada motif-motif, perasaan-peraaan, dan dugaan-dugaan subjektif dalam
menempatkan argumen. Namun, pemahaman terhadap konsep-konsep yang berkarakter
rasional, logis, dan objektif dalam sistem filsafat dapat dipermudah dengan
semangat dan etos yang aktif dalam sistem itu.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagemana kehidupan Al-Ghzaali
2.
Apa karya Al-Ghazali
3.
Sistem pemikiran Al-Ghazali
C.
PEMBAHASAN
1.
Kehidupan Al-Ghazali
Al-Ghazali lahir di Thus
Khurasan, dekat Masyhad sekarang, pada 450 H/1058 M. Dia dan saudaranya, Ahmad,
ditinggal yatim pada usia dini. Pendidikannya dimulai di Thus. Lalu, Al-Ghazali
pergi ke Jurjan. Dan sesudah satu periode lebih lanjut ke Thus., dia ke
Nisabur, tempat ia menjadi murid Al-Juwaini Iman Al-Haramain hingga meninggalnya
yang terakhir pada 478 H/1085 M. Beberapa guru lain juga disebutkan, tetapi
kebanyakan tidak jelas. Yang tekenal adalah
Abu ‘Ali Al-Farmadhi. Dan Naisabur, pada 478 H/1085 M, Al-Ghazali pergi
ke kampus Nizam Al-Mulk, yang menarik banyak sarjana dan di sana ia diterima
dengan kehormatan dan kemuliaan. Pada suatu saat yang tidak dijelaskannya
secara khusus, tetapi dapat dipastikan sebelum perpindahannya ke Bagdad,
Al-Ghazali mengalami fase skeptisisme, dan menimbulkan awal pencarian yang
penuh semangat terhadap sifat intelektual yang lebih memuaskan dan cara hidup
yang lebih berguna.
Pada 484 H/1091 M, dia
diutus oleh Nizam Al-Mulk untuk menjadi guru besar di Madrasah Nizhamiyyah,
yang didirikan di Bagdad. Al-Ghazali menjadi salah satu dari seorang yang paling
terkenal di Bagdad, dan selama 4 tahun dia memberi kuliah kepada peserta yang
mencapai lebih dari tiga ratus mahasiswa. Pada saat yang sama, dia menekuni
kajian filsafat dengan penuh semangat lewat bacaan pribadi, dan menulis
sejumlah buku.
Namun, pada 488 H/1095 H dia
menderita penyakit jiwa yang membuat dirinya secara fisik tak dapat lagi
memberi kuliah. Beberapa bulan kemudian dia meninggalkan Bagdad dengan dalil
untuk melaksanakan haji, tetapi sebenarnya dia ingin meninggalkan status guru
besarnya dan kariernya keseluruhan selaku ahli hukum dan teolog. Motif-motif
pengunduran dirinya telah banyak didiskusikan hingga saat ini. Al-Ghazali
sendiri mengatakan bahwa dia takut akan masuk neraka, dan melakukan banyak
kritik atas kerusakan yang dilakukan ulama pada masanya. Dengan demikian, besar
kemungkinan bahwa dia meninggalkan jabatan resmi yang terorganisasi itu, yang
didalamnya ia juga terlibat, karena jabatan tersebut korup. Oleh sebab itu,
satu-satunya cara untuk mengarah kepada kehidupan yang benar, sebagaimana
dipahaminya, adalah harus meninggalkan jabatan tersebut seluruhnya.
Dari penolakan Al-Ghazali
atas jabatan guru besarnya di Bagdad, hingga kembali ke Naisabur untuk mengajar
pada 499 H/1106 M, ada jangka waktu sebelas tahun dan kadang-kadang dikatakan,
bahkan dikatakan dalam catatan biografis Muslim awal, bahwa Al-Ghazali
menghabiskan waktu sepuluh tahun di Suriah. Pembacaan yang cermat atas
ucapannya dalam Mungide memastikan
bahwa dia hanya tinggal dua tahun di Suriah. Sejak kepergiannya dari Bagdad
pada bulan Dzulqa’dah 488 H-/November 1095 M, Al-Ghazali menghabiskan beberapa
waktu di Damaskus, lalu pergi ke Madinahdan Makkah lewat Jarusalem dan Hebron,
sambil melaksanakan haji pada 489 H/November-Desember 1096 M. Kemudian dia
kembali sebentar ke Darmakus, tetapi ungkapan Al-Ghazali sendiri “sekitar dua
tahun disana” harus dipahami secara bebas, dia dilaporkan pernah terlihat di
Bagdad pada bulan Jumada Al-Tsaniyah 490 H/Mei-Juni 1097 M, tetapi ini mungkin
hanya singgah sejenak dalam rangkaian perjalanan ke kampung halamannya, Thus.
Pada periode pengunduran
dirinya di Damaskus dan Thus, Al-Gazhali hidup sebagai sufi yang miskin, selalu
menyendiri, menghabiskan waktunya untuk meditasi, dan pelatihan-pelatihan
ruhanyah lainnya, pada periode inilah dia menulis Ihya’ Ulum Al-Din, karya besarnya tentang etika dan boleh jadi
telah mengajarkan isinya kepada peserta-peserta terbatas. Menjelang akhir
periode ini, Al-Gazhali telah berkembang jauh sepanjang jalan mistik, dan yakin
pada itulah jalan hidup tertinggi bagi manusia.
Adalah dalam Ihya’ Ulum Al-Din Al-Ghzali dengan jelas
menyatakan pentingnya syaikh atau “pembimbing moral” sebagai figure sentral.
Figure pembimbing moral atau pembimbing rohaniyah terikat erat dengan ini etika
mistik Al-Ghazali. Berdasarkan fakta bahwa ide tanpa pembimbing moral sangat
“konkret”, dalam pengertian bahwa tidak begitu abstrak seperti doktrin
penahapan rasional tentang hal (keadaan
state) dan maqam (perhatian station), maka
inilah ide yang menjadi popular dan dengan mudah dapat dicerna oleh penganut
mistik, terutama di daerah pedesaan. Akhirnya, doktrin ini memiliki banyak
pengaruh dalam membangun tipe pemikiran yang khususnya dianut oleh para
penganut doktrin mistik.
Bagi Al-Ghazali sendiri,
“doktrin mistik” yang berkaitan erat dengan ide “pembimbing moral” secara
keseluruhan tidaklah baru sama sekali. Dia semata-mata mengalihkan doktrin ini
dari tokoh mistik pendahulunya. Al-Ghazali sendiri menyebut dalam Mungidz bahwa ia telah membaca seluruh
buku-buku sufi, sperti Qut Al-Qulub dari
Abu Thalib Al-Makki (w. 386 H/996 M), karya-karya Harits Al-Muhasibi (w. 243
H/857 M), fragmen dari pemikiran Al-Junaid (w. 298 H/910 M), Al-Syibli (w. 334
H/945 M) dan Abu Yazid Al-Bistami (w. 261 H/875 M). Akhirnya, dia menambahkan
bahwa ia telah membaca wacana-wacana dari seluruh sufi utama. Dalam Ihya’ Al-Ghazali menyusun sistematika
doktrin mistik secara rasional dan filosofis, tetapi dia tidak pernah mengubah
ide tentang “pembimbing moral” dalam rumusan doktrin mistiknya yang baru,
dengan demikian, adopsi Al-Ghazali atas pandangan hidup sufi pada akhirnya
dalam kenyataan merupakan suatu konsekuensi dari kegagalannya untuk menemukan
solusi filosofis atau persoalan-persoalan teologi.
Dari pandangan muslim
modern, jenis etika yang bersandar pada otoritas “pembimbing moral”
sungguh-sungguh dipertanyakan, mengingat dia tidak mendidik orang untuk
“otonom” dalam membuat keputusan bagi kehidupannya sendiri dan tidak dapat
membimbing kretivitas berpikir. Baik disadari maupun tidak, Al-Ghazali sendiri
mengakui arti penting tipe pemikiran ini untuk meraih keutamaan mistik
tertinggi. Kita akan melihat selanjutnya nanti implikasi dari tipe pemikiran
ini dalam membangun cara berpikir secara umum.
Pada 499 H/1105-6 M, Fahr
Al-Mulk, puta Nizam Al-Mulk, dan Wazir Sanjar, penguasa Suljukiah di Khurasan,
menekan Al-Ghazali untuk kembali ke kerja akademik. Dia meyerah atas penekanan
itu, sebagian didirong oleh keprcayaan bahwa dia titakdirkan untuk menjadi
pemburu aga (mujaddid) pada permulaan abad yang baru menurut hadist yang
masyhur. Pada bulan Dulqa’adah /Juli-Agustus 1106 M, Al-Ghazali mulai mengajar
di Nizamiyah di Naysabur dan tidak lama sesudah itu menulis karya autobiografis
Al-Munqidz min Al-Dhalal. Namun,
sebelum meniggalnya pada bulan Jumada Al-Tsaniyah 505 H/Desember 1111 M,
Al-Ghazali kembali berhrnti mengajar dan kembali ke Thus. Di sini, barangkali
sebelum berangkat ke Naysabur, dia mendirikan khanaqah atau pusat sufi, tempat dia melatih murid-murid muda
mengenai teori dan praktik kehidupan sufi.[1]
2.
Karya karya Al-Ghazali
Selama
Al-Ghazali hidup dia membuat beberapa karya, disamping tulisan-tulisan awalnya
tentang jurisprudensi (fiqh), karya
petama ketika Al-Ghazali berbicara tentang etika adalah Maqashiid Al-Falasifah. Buku ni ditulis suatu waktu setelah tahun
484 H/1091-2 M, dan sebelum tahun 486 H/1094 M, selama periode kurang dari dua
tahun ketika dia sedang mengkaji filsafat pada waktu senggangnya dengan tujua
untuk memahaminya.
Pada bagian akhir Maqhasid, Al-Ghazali berjanji untuk
menolak ilmu-ilmu filsafat tertentu dengan buku yang berjudul Tahaful Al-Falasifah yang tampaknya
selesai ditulis sekitar tahun 488 H/1095 M. dalam buku yang belakangan, dia
menentang pandagan para filosof tentang fisika dan metafisika, tetapi
membolehkan logika untuk berlaku sebagai ilmu yang tak dapat ditolak.
Pernyataan pertama
Al-Ghazali mengenai etika terungkap di dalam sebuah konteks yang memberi kesan
bahwa etika itu dipungut dari para filosof. Pernyataan yang lebih personal dan
positif ditemukan dalam dua karya yang lain, yang secara kronologis diikuti
satu sama lain, seperi halnya Maqashid diikuti
oleh Tahafut, karya-karya itu adalah Mi’yar Al-Ilm dan Mizan Al-Amal.
Karya Al-Ghazali yang
terpenting adalah magnumpus-nya, Ihya’
Ulum Al-Din, terutama
Jilid III dan IV, Mizan
Al-Amal dan Ihya’ Ulum Al-Din adalah
dua risalah Al-Ghazali yang mendiskusikan teori etikanya dengan terperinci.
Perbedaan antara karya yang terdahulu dan karya yang belakanga adalah yang terdahulu
merupakan ringkasan dari yang belakangan.
Diskusi Al-Ghazali mengenai
masalah universalitas norma atika ditulis dalam Al-Mustasyfa min ‘Ilm Al-Ushul, dia juga mendiskusikan secara
panjang-lebar makna etika normatif mengenai baik (hasan) dan buruk (qabih) dalam
karya ini.
Di samping karya-karya
penting ini, ada lagi karya lain yang membahas secara terperinci
tentang perkembangan penylidikan Al-Ghazali mengenai kebenaran dalam
autobiografinya Al-Munqidz min Al-Dhalal.
Karya-karya tersebut digunakan sebagai rujukan pokok bagi filsafat moral
Al-Ghazali dalam kajian ini. Masih banyak lagi karya Al-Ghazali yang lain,
beberpa diantarannya dimaksudkan sebagai penjelasan lebih lanjut atas ide
mistiknya ataupun berupa karya terpisah mngenai teologi.[2]
3.
Sistem pemikiran Al-Ghazali
Dalam menulis filsafat kritisnya, Al-Ghazali
mulai dengan mengkritik metafisika rasional-emanatif pada masanya. Dalam Tahfut Al-Falasyfah (mengandung dua
penolakan), Al-Ghazali menantang hampir semua doktrin Aristoteles dan Plotinus serta para
filosof Muslim pendukungnya, seperti Al-Farabi dan Ibnu
Sina.
Kritik Al-Ghazali atas metafisika sebenarnya
meliptui kritiknya terhadap Islamic aristotelianism (pemikiran filosof muslim
yang dipengaruh oleh aristoteles-pemerg). Yang berkembang menjadi teologi
rasional berdasrkan metafisika aristoteles. Karena teologi ini bersifat
rasional, salah satu asumsi dasarnya adalah bahwa rasio manusia mampu
menyelesaikan sebagian besar dari persoalan-persoalan teologi. Asumsi inilah sesunguhnya yang ingin ditolak
Al-Ghazali dan penolakan ini, sebagaimana terjadi melibatkan pembuktian
kesalahan asumsi-asumsi tersebut secara rasional. Jika ini dapat diperlihatkan,
kita tidak lagi dapat mempercayai akal pikiran manusia dalam usaha ini dan
sebaliknya kita mesti menolak metafisika rasional dan menggunakan bantuan Wahyu
untuk pegetahuan semacam itu.
Tahap kedua ini dari wacana filsafat
Al-Ghazali adalah membangun etika mistik yang original dalam karya-karyanya Mizan Al-Amal dan Ihya’ Ulum Al-Din.Sistem pemikiran filsafat tersebut dengan jelas dapat
dipahami dari oautobiografi Al-Ghazali, Al-Munqidz
min Al-Dhalal. Dalam karya ini, Al-Ghazali menjelaskan bahwa ia memulai
dengan pembahasan mengenai kelompok-kelompok pencari kebenaran. Al-Ghazali
menemukan bahwa kelompok pencari kebenaran adalah yang paling keliru adalah
filosof yang bergelut dengan teologi dan metafisika. Oleh karena ketidakpuasan
yang mendalam terhadap cara-cara memperoleh kebenaran tersebut, Al-Ghazali
akhirnya memilih cara-mistisme
Dalam penylidikan cermat terhadap teori
Al-Ghazali yang menolak metafisika rasional. Persoalan kusalitas, baik itu yang
diterapkan dalam wilayah kealaman maupun wilayah moralitas, sebagai fakta
penting untuk memasuki wilayah lebih jauh dari seluruh topik yang sedang
dibahas. Al-Ghazali memandang ”tindakan etis” dalam kerangka kasualitas, bahkan
Al-Ghazali memasukkan problem kualitas dalam diskusinya yang ketujuh belas dari
Tahafut.
Hubungan
antara ide Al-Ghazali tantang kusalitas dan keseluruhan teorinya dalam menolak
metafisika rasional dan membangun etika mistik terjali erat begitu rupa
sehingga tak harus dipisahkan satu sama lain. Ide tentang syaikh atau
“pembimbing moral” yang dipandang Al-Ghazali sebagai
perantara-perantara penting dalam meraih mistik. Al-Ghazali menolak
“rasio” sebagai “prinsip pengarah” (guiding
principle) dalam tindakan etis manusia, Al-Ghazali memilih
“wahyu” melalui intervrensi ketat dari syaikh atau “pembimbing moral” sebagai pengaruh
utama bagi orang orang pilihan dalam mencapai keutamaan mistik.[3]
D.
KESIMPULAN
Al-Ghazali lahir di Thus Khurasan, dekat Masyhad
sekarang, pada 450 H/1058 M. Dia dan saudaranya, Ahmad, ditinggal yatim pada
usia dini kemudian dia banyak berkembara. Dia memberi kuliah di Bagdad tepatnya di Madrasah Nizhamiyyah selama 4
tahun dan menjadi seorang yang sangat terkenal dan mempunyai mahasiswa yang
cukup banyak dan bersamaan dengan itu dia menekuni kajian filsafat lewat bacaan pribadi dan menulis sejumlah
buku. Namun dia terkena penyakit fisik sehingga tidak bisa lagi memberi kuliah,
kemudian Al-Ghazali meninggalkan Bagdad dengan dalil haji. Selama
Al-Ghazali hidup dia membuat beberapa karya, disamping tulisan-tulisan awalnya
tentang jurisprudensi (fiqh), karya
petama ketika Al-Ghazali berbicara tentang etika adalah Maqashiid Al-Falasifah, Al-Ghazali menentang
hampir semua doktrin Aristoteles dan Plotinus serta para filosof Muslim
pendukungnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,
amin. 2002. Filsafat Etika Islam. Bandung
: Mizan

Komentar
Posting Komentar